Oktober 18, 2024

Layanan Pembuatan Surat Keterangan Pindah Domisili

Syarat-syarat Pembuatan Surat Keterangan Pindah Domisili, antara lain :

  1. Scan surat permohonan dari yang bersangkutan yang telah ditandatangani.
  2. Scan Kartu Keluarga.
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk.
  4. Scan Surat Keterangan Pindah Domisili dari Kepala Desa setempat.
  5. Nomor handphone yang masih aktif yang bisa dihubungi.