Oktober 18, 2024

Layanan Pembuatan Surat Keterangan Beda Data Identitas

Syarat-syarat Pembuatan Surat Keterangan Beda Data Identitas, antara lain :

A. Perbedaan antara Kartu Keluarga dengan Kartu Tanda Pengenal :

  1. Scan surat permohonan dari yang bersangkutan yang telah ditandatangani.
  2. Scan Kartu Keluarga.
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk.
  4. Scan Surat Keterangan Beda Data Identitas dari Kepala Desa setempat.
  5. Nomor handphone yang masih aktif yang bisa dihubungi.

B. Perbedaan antara Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pengenal dengan Sertifikat Tanah atau dokumen lainnya :

  1. Scan surat permohonan dari yang bersangkutan yang telah ditandatangani.
  2. Scan Kartu Keluarga.
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk.
  4. Scan Sertifikat Tanah Hak Milik atau dokumen lainnya.
  5. Scan Surat Keterangan Beda Data Identitas dari Kepala Desa setempat.
  6. Nomor handphone yang masih aktif yang bisa dihubungi.