Oktober 18, 2024

Layanan Pembuatan Surat Keterangan Kematian

Syarat-syarat Pembuatan Surat Keterangan Kematian, antara lain :

  1. Scan surat permohonan dari yang bersangkutan yang telah ditandatangani.
  2. Scan Kartu Keluarga.
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk.
  4. Scan Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa setempat.
  5. Nomor handphone yang masih aktif yang bisa dihubungi.